A. Program Kerja bidang Kebijakan dan Advokasi

            1. Kebijakan Impor dan Tata Niaga Bahan Baku
              • Mengawal perumusan kebijakan impor bahan baku agar proporsional, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan kebutuhan industri.
              • Mendorong penyederhanaan prosedur perizinan dan percepatan layanan kepabeanan.
              • Menyusun policy brief, white paper, dan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah.
            2. Advokasi Penegakan Hukum dan Perlindungan Pasar
              • Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk memberantas barang ilegal, undervalue, dan penyalahgunaan impor.
              • Menyampaikan laporan resmi dan temuan lapangan hasil monitoring industri.
              • Mendorong penataan ulang pasar agar kompetitif dan bebas distorsi.
            3. Dialog Kebijakan dengan DPR dan Pemerintah
              • Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
              • Menjadi mitra konsultatif dalam pembentukan regulasi industri sandang.
              • Menyampaikan laporan berkala mengenai kondisi industri kepada pemerintah pusat dan daerah.

            B. Program Kerja Bidang Pengembangan Industri

            1. Fasilitasi Akses Bahan Baku
              • Menjalin kemitraan dengan produsen dalam negeri dan pemasok internasional.
              • Mendorong pembentukan pusat distribusi bahan baku (material hub).
              • Membantu anggota memperoleh bahan baku dengan harga kompetitif.
            2. Digitalisasi Industri Sandang
              • Penyediaan sistem informasi berbasis digital untuk rantai pasok, produksi, dan pemasaran.
              • Pelatihan e-commerce, ERP, dan manajemen rantai pasok digital.
              • Pendampingan UMKM sandang untuk migrasi ke platform digital.
            3. Pengembangan Inovasi dan Teknologi Produksi
              • Bekerja sama dengan lembaga riset dan universitas.
              • Pelatihan teknologi mesin, standar mutu, dan inovasi material baru.
              • Dukungan riset untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi.

            C. Program Kerja Bidang Pembinaan SDM & UMKM

            1. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi
              • Pelatihan tata busana, manajemen produksi, QC, dan desain fashion.
              • Sertifikasi tenaga kerja industri sandang bekerja sama dengan BNSP.
            2. Pendampingan UMKM Sandang
              • Program inkubasi usaha bagi pelaku baru.
              • Konsultasi bisnis, manajemen keuangan, dan branding.
              • Akses pembiayaan melalui kerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan.
            3. Pemberdayaan Tenaga Kerja Perempuan
              • Program pelatihan khusus perempuan sebagai pilar utama industri sandang.
              • Fasilitasi kerja sama dengan koperasi dan komunitas lokal.

            D. Program Kerja Bidang Kemitraan dan Jaringan Usaha

            1. Pembangunan Jejaring Nasional dan Internasional
              • Kerja sama dengan asosiasi sandang internasional.
              • Partisipasi pada pameran tekstil dan fashion global.
              • Mendorong promosi ekspor produk sandang Indonesia.
            2. Kolaborasi dengan Retail, E-Commerce, dan Brand Nasional
              • Membuka peluang pemasaran produk anggota.
              • Membangun ekosistem pemasaran terintegrasi.
            3. Program Business Matching
              • Mempertemukan produsen, distributor, importir, dan buyer nasional/internasional.
              • Menyelenggarakan forum investasi sektor sandang.

            E. Program Kerja Bidang Edukasi dan Publikasi

            1. Kampanye Nasional Kesadaran Industri Sandang
              • Edukasi publik tentang pentingnya keberlanjutan industri sandang.
              • Sosialisasi kebijakan dan program PESINDO.
            2. Penerbitan Buletin, Jurnal, dan Laporan Industri
              • Penyebaran informasi regulasi, tren fashion, bahan baku, dan teknologi.
            3. Pusat Informasi dan Konsultasi Industri Sandang
              • Memberikan layanan konsultasi kepada anggota dan publik.
              • Membuka hotline dan helpdesk regulasi.